Bisnisupdate.id — Jakarta Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014, Hanung Budya Yuktyanta, mengaku pernah merasa mendapat tekanan dari pihak Mohamad Riza Chalid agar menandatangani perjanjian proyek terminal bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung dalam sidang kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Menurut jaksa Triyana Setia Putra, Hanung menyampaikan bahwa jika dirinya tidak menandatangani dokumen persetujuan OE atau HTS, serta tidak menyetujui penunjukan langsung PT Oiltanking Merak sebagai pemenang proyek penyimpanan dan penyerahan BBM, maka jabatannya terancam dicopot karena tekanan dari Riza Chalid.
Dalam BAP tersebut, Hanung juga menyebut bahwa tekanan itu ia rasakan melalui kedatangan Irawan Prakoso, yang disebut sebagai orang kepercayaan Riza Chalid. Irawan dikatakan sempat menyampaikan kekecewaan Riza terhadap proses penyewaan fasilitas penyimpanan (storage) di Oiltanking Merak yang diajukan oleh Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Oiltanking Merak.
Meski demikian, Hanung menegaskan bahwa tekanan tersebut lebih merupakan perasaan dan dugaan pribadinya, tanpa bukti konkret. “Secara verbal tidak ada ucapan langsung, tetapi saya merasa ada tekanan itu. Namun saya tidak memiliki bukti, bisa jadi hanya perasaan saya saja,” ujar Hanung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Hanung menambahkan, perasaan tertekan itu juga muncul karena ia menduga Riza Chalid memiliki peran dalam proses pengangkatannya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina pada tahun 2014. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut murni dugaan pribadi.
Keterangan ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari jaksa, mengingat Riza Chalid tidak memiliki jabatan resmi di Pertamina. Saat itu, posisi Direktur Utama Pertamina dijabat oleh Karen Agustiawan. Hanung menjelaskan bahwa sebelum resmi dilantik, Karen sempat memberikan isyarat bahwa dirinya akan diangkat sebagai direktur.
Ketika ditanya soal hubungan antara Karen dan Riza Chalid, Hanung mengaku tidak mengetahui secara pasti, tetapi menduga keduanya memiliki kedekatan.
Dalam dakwaan, proyek terminal BBM yang dimaksud disebut telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,9 triliun, dan diduga merupakan proyek yang diajukan atas permintaan Riza Chalid, meskipun saat itu Pertamina belum memiliki kebutuhan mendesak untuk penambahan terminal baru.
-A. H. I












