250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Pemerintah Segel Gudang PT Multazam Sabang Group

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Kasus dugaan masuknya beras ilegal kembali mencuat setelah aparat kepolisian menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) di Sabang, Aceh. Tindakan penyegelan dilakukan menyusul temuan 250 ton beras yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Bulog, TNI, dan Polri, pada Minggu (23/11).

Amran mengungkapkan bahwa laporan mengenai beras ilegal itu diterimanya sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan informasi tersebut, langkah cepat dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Gudang tempat penyimpanan beras langsung disegel dan seluruh stok tidak boleh keluar,” ujar Amran di kediamannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masuknya beras secara ilegal tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap ringan karena dapat mengganggu agenda swasembada pangan nasional yang ditargetkan tercapai dalam waktu dekat. “Kita sudah berada di jalur swasembada. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengganggu. Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan ditindak,” tegasnya.

Selain temuan di Sabang, Amran juga menyebut adanya laporan beras ilegal yang diduga masuk melalui Batam. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat. Pemerintah memastikan akan memperketat pengawasan distribusi pangan nasional agar kejadian serupa tidak terulang.

Kementerian Pertanian menilai bahwa aksi penyelundupan maupun impor ilegal dapat memicu ketidakstabilan harga beras, merugikan petani dalam negeri, dan menghambat target ketahanan pangan nasional. Karena itu, koordinasi lintas lembaga dinyatakan akan terus diperkuat demi memastikan tata niaga beras tetap berada dalam jalur legal dan transparan.

-A. H. I.

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *