Bisnisupdate.id — Jakarta Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa dirinya tidak berencana melakukan dialog dengan Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perbedaan data mengenai dana simpanan pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (23/10/2025), Purbaya menyebut bahwa pengumpulan data merupakan kewenangan BI. “Itu bukan urusan saya. Saya hanya menggunakan data dari Bank Sentral,” ujarnya.
Menanggapi sejumlah kepala daerah yang tidak sepakat dengan data tersebut, Purbaya menyarankan agar mereka langsung menanyakan hal itu kepada BI. Menurutnya, BI mendapatkan data langsung dari perbankan sehingga lebih akurat.
Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menanggapi soal dana pemerintah daerah yang disimpan di bank. Ia mempertanyakan alasan dana tersebut ditempatkan dalam bentuk giro atau checking account, yang menurutnya justru merugikan karena memiliki bunga rendah. “Kalau uangnya di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih kecil,” ucapnya.
Purbaya menambahkan bahwa penyimpanan dana daerah dalam bentuk giro bisa menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pasti nanti akan diperiksa BPK,” katanya.
Sebelumnya, tercatat adanya perbedaan data antara BI dan Kemendagri terkait simpanan dana pemerintah daerah. Berdasarkan data per 30 September, BI mencatat dana sebesar Rp233,97 triliun, sedangkan Kemendagri melaporkan Rp215 triliun.
-A. H. I












