Bisnisupdate.id — Jakarta Gelombang polemik kasus dugaan korupsi yang menjerat Amsal Sitepu kini memasuki babak baru yang kian memanas. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta tim jaksa yang menangani perkara tersebut. Langkah “jemput bola” ini dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran etik yang mencuat pasca-putusan pengadilan yang mengejutkan publik.
Kasus ini bermula dari perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal Sitepu, yang sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, justru divonis bebas oleh majelis hakim karena dinyatakan tidak bersalah. Kontrasnya tuntutan jaksa dengan keputusan hakim inilah yang memicu kecurigaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses penuntutan.
Audit Internal dan Pemeriksaan Etik
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penarikan Kajari Karo, Kasipidsus, hingga jajaran Jaksa Fungsional (JPU) ke Jakarta bertujuan untuk melakukan klarifikasi mendalam. Tim Intelijen Kejagung telah mengamankan para oknum tersebut untuk menjalani proses eksaminasi internal.
“Pihak internal Kejaksaan Agung akan melakukan klarifikasi menyeluruh untuk menilai apakah penanganan perkara selama ini sudah berjalan secara profesional atau terdapat penyimpangan,” ujar Anang dalam keterangannya kepada media, Minggu (5/4).
Sorotan Parlemen
Masalah ini tidak hanya menjadi perhatian internal korps Adhyaksa, tetapi juga menyita perhatian serius dari Senayan. Komisi III DPR RI sebelumnya telah memanggil jajaran Kejari Karo pada Kamis (2/4) untuk meminta penjelasan terkait konstruksi kasus yang dianggap janggal tersebut. Dukungan pun mengalir dari legislatif agar Kejagung tidak segan menjatuhkan sanksi etik jika ditemukan bukti kuat adanya intimidasi atau manipulasi dalam penanganan perkara.
Hingga saat ini, publik masih menanti hasil eksaminasi resmi dari Kejagung. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi penegak hukum bahwa transparansi dan integritas dalam menangani kasus korupsi, sekecil apa pun skalanya, akan selalu berada di bawah pengawasan ketat masyarakat dan lembaga tinggi negara.
-A. H. I.












