Purbaya Salurkan Rp300 Miliar untuk Daerah yang Berhasil Tekan Angka Stunting

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam penanganan stunting sepanjang tahun anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi daerah agar semakin aktif menekan angka stunting di wilayahnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa dana insentif fiskal diberikan kepada pemda yang menunjukkan kemajuan nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting, sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian tertulis dalam KMK 330/2025.

Meskipun jumlahnya cukup besar, nilai insentif tahun ini tercatat lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, di mana total dana yang dialokasikan pada 2024 mencapai Rp775 miliar. Jumlah penerima pun menurun, dari sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota pada tahun lalu, menjadi tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota pada tahun ini.

Adapun tiga provinsi yang menerima insentif tahun ini adalah Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sementara untuk kategori kabupaten, daerah penerima antara lain Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Bandung, Bogor, Demak, Bojonegoro, Lumajang, hingga Maros. Untuk kategori kota, penerima insentif di antaranya Tebing Tinggi, Sukabumi, Blitar, Madiun, Mojokerto, Batu, Palu, Serang, dan Tangerang Selatan.

Kemenkeu menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis daerah dalam menangani stunting, mulai dari program pendidikan dan kesehatan, penyediaan farmasi dan alat kesehatan, ketahanan pangan, air bersih, pengelolaan limbah, hingga pengembangan permukiman layak huni.

Purbaya menjelaskan bahwa pemberian insentif ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga pemicu semangat bagi daerah lain untuk lebih serius dalam mempercepat penurunan stunting. Pemerintah pusat menilai keberhasilan daerah dalam menangani stunting merupakan hasil sinergi lintas sektor antara dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial di tingkat lokal.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target penurunan prevalensi stunting nasional menjadi di bawah 14 persen pada 2027, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dengan dukungan fiskal yang terarah dan berbasis kinerja, diharapkan daerah mampu memperluas dampak program intervensi gizi, meningkatkan kualitas layanan dasar, dan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

-A. H. I

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *