Bantah Tuduhan Purbaya, Dedi Mulyadi Pastikan Dana Jabar Tak Mengendap di Bank

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana mengendap sebesar Rp 4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di perbankan. Pada Rabu (22/10/2025), Dedi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) guna memverifikasi data keuangan tersebut.

Hasil pengecekan di Kemendagri menunjukkan bahwa dana milik Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,6 triliun. Dedi menegaskan dana itu merupakan kas daerah yang memang harus disimpan di bank untuk keperluan operasional, bukan uang yang mengendap. Ia juga menampik tudingan bahwa dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito, karena seluruh dana kas daerah disimpan dalam rekening giro.

“Kas daerah itu fluktuatif mengikuti pengeluaran pemerintah, seperti pembayaran gaji pegawai dan proyek pembangunan,” jelas Dedi. Ia menambahkan bahwa jumlah kas Pemprov Jabar per 30 September 2025 sebesar Rp 3,8 triliun dan menurun menjadi Rp 2,4 triliun pada 22 Oktober 2025 seiring realisasi anggaran.

Usai pertemuan di Kemendagri, Dedi melanjutkan kunjungan ke Bank Indonesia dan kembali menegaskan bahwa tidak ada dana mengendap senilai Rp 4,1 triliun. Ia berharap langkah ini dapat mengakhiri kecurigaan publik mengenai pengendapan dana daerah di perbankan.

Isu dana mengendap ini sebelumnya mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menyebut adanya dana pemerintah daerah di bank mencapai Rp 234 triliun secara nasional. Dari jumlah itu, disebutkan Rp 4,17 triliun berasal dari Jawa Barat. Namun, Dedi menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan menegaskan Pemprov Jabar tetap menyalurkan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan.

-A. H. I

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *