Bisnisupdate.id — Jakarta Pemerintah Kamboja tengah mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) yang selama ini beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas tersebut berdampak langsung pada keberadaan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat atau bekerja di perusahaan penipuan online. Dalam beberapa hari terakhir, ratusan WNI dilaporkan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air melalui mekanisme deportasi.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebanyak 308 WNI melaporkan diri secara langsung ke KBRI dalam kurun waktu dua hari. Mereka mengajukan fasilitas deportasi setelah dikeluarkan dari jaringan penipuan daring tempat mereka bekerja seiring dengan pengetatan pengawasan oleh otoritas Kamboja. Para WNI tersebut saat ini berada dalam kondisi yang beragam, baik dari segi administrasi maupun status keimigrasian.
Menurut Santo, proses pemulangan tidak selalu berjalan mudah karena sejumlah kendala administratif. Sebagian WNI masih memegang paspor, sementara lainnya mengaku paspornya disita oleh pihak sindikat. Selain itu, terdapat pula WNI yang mengalami overstay atau melebihi batas izin tinggal di Kamboja, meskipun ada juga yang masih memiliki izin tinggal yang sah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendataan dan pemulangan.
Di sisi lain, tidak semua WNI memilih untuk segera kembali ke Indonesia. Beberapa di antaranya masih mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja secara legal. KBRI Phnom Penh terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan perlindungan WNI sekaligus memfasilitasi kepulangan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-A. H. I.












