Bisnisupdate.id — Jakarta Isu mengenai dugaan Pertalite oplosan yang menyebabkan sejumlah kendaraan bermotor mengalami brebet belakangan ini ramai dibicarakan masyarakat. Menanggapi keresahan publik tersebut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, akhirnya memberikan klarifikasi langsung di SPBU Jemursari, Surabaya, pada Jumat (31/10/2025).
Dalam keterangannya, Ega menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di seluruh SPBU Pertamina telah melalui proses pengawasan ketat dan dinyatakan aman untuk digunakan. Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur etanol maupun air yang tercampur dalam Pertalite, seperti yang ramai disebarkan di media sosial.
“Pertalite yang beredar saat ini tidak mengandung etanol sedikit pun, jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu BBM oplosan,” ujar Ega saat ditemui di Surabaya.
Lebih lanjut, Ega menuturkan bahwa seluruh produk BBM Pertamina, termasuk Pertalite, telah memenuhi standar kualitas nasional. Pertamina juga melakukan pengujian secara rutin, baik dari sisi komposisi kimia maupun kejernihan warna bahan bakar. Pemeriksaan ini meliputi uji densitas, pasta air, dan visual clarity test untuk memastikan tidak adanya kontaminasi air atau zat asing.
“Kami juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kejernihan warna untuk memastikan kualitasnya tetap sesuai standar. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya indikasi campuran atau kontaminan pada BBM kami,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat, Pertamina telah mendirikan 17 posko pengaduan konsumen di berbagai daerah di Indonesia. Melalui posko ini, masyarakat dapat melaporkan keluhan secara langsung maupun melalui kanal digital seperti media sosial dan pusat kontak resmi Pertamina.
Ega mengungkapkan, hingga akhir Oktober 2025, tercatat hampir 300 laporan dari konsumen, dengan 99 persen di antaranya berasal dari pengguna sepeda motor. Dari total laporan tersebut, sebagian besar telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim Pertamina di lapangan.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap laporan disertai bukti pembelian resmi dari SPBU Pertamina agar dapat diproses sesuai prosedur,” jelasnya.
Selain membuka posko, Pertamina juga menyiapkan mekanisme ganti rugi atau kompensasi bagi konsumen yang benar-benar terdampak, selama mereka bisa menunjukkan bukti pembelian BBM di SPBU resmi. Ega menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus melindungi hak konsumen.
“Kami berkomitmen untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak, asalkan memang terbukti membeli BBM di SPBU Pertamina. Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan mutu produk kami tetap terjaga,” tutupnya.
Melalui klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat dapat lebih tenang dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Perusahaan juga menegaskan bahwa pengawasan mutu BBM dilakukan secara menyeluruh di seluruh jaringan distribusi, mulai dari terminal hingga ke SPBU, guna memastikan kualitas bahan bakar yang diterima konsumen sesuai dengan standar nasional.
-A. H. I












