Pemerintah Blokir Sementara Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara terhadap Grok, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI). Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam pembuatan konten pornografi palsu berbasis deepfake.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik pembuatan konten seksual tanpa persetujuan menggunakan teknologi AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat individu. Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi area tanpa pengawasan hukum yang berpotensi membahayakan kelompok rentan.

“Pemutusan akses sementara ini dilakukan demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan artifisial,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Senin (12/1/2026).

Meutya menilai penyalahgunaan AI untuk memproduksi konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik dan privasi individu. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu mengambil langkah tegas agar ruang digital tetap aman, beretika, dan menghormati nilai kemanusiaan.

Selain memblokir sementara Grok, Komdigi juga meminta pihak X selaku pengelola platform untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan tanggung jawab atas temuan tersebut. Pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan oleh penyelenggara sistem elektronik terkait.

Kebijakan pemutusan akses ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap platform digital memastikan layanannya tidak memuat atau memfasilitasi konten yang melanggar hukum di Indonesia.

Indonesia pun tercatat sebagai negara pertama di dunia yang mengambil langkah pemblokiran sementara terhadap Grok. Langkah ini menyusul ditemukannya penyalahgunaan teknologi chatbot tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake, yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius.

-A. H. I.

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *