Mengenal POME, Limbah Sawit yang Jadi Sorotan dalam Kasus Penggeledahan Bea Cukai

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai terkait dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah cair dari proses produksi minyak kelapa sawit yang terjadi sekitar tahun 2022. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik: sebenarnya apa itu POME?

Menurut informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), POME merupakan limbah hasil pengolahan tandan buah segar menjadi minyak sawit mentah. Meski tergolong limbah, POME memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan karena kandungan senyawa organiknya dapat menghasilkan gas metana. Gas ini kemudian bisa diubah menjadi biogas dan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.

Pemanfaatan biogas dari POME menjadi bagian dari program energi baru dan terbarukan (EBT) yang tengah digalakkan pemerintah. Potensi listrik yang bisa dihasilkan dari seluruh pabrik kelapa sawit di Indonesia diperkirakan mencapai 15 GW, di mana sekitar 1,5 GW berasal dari pengolahan POME.

Lembaga riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) menyebutkan bahwa jika diolah dengan teknologi biodigester, POME bisa menghasilkan biomethane atau Bio-CNG (compressed natural gas berbasis hayati). Produksi biomethane dari POME di Indonesia bahkan diperkirakan mencapai 1,5 miliar meter kubik per tahun, setara dengan 1,1 miliar liter solar. Jumlah ini dinilai cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan bakar di sektor transportasi.

Pada tahun 2022, pemerintah sempat melarang ekspor sementara produk turunan sawit seperti CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng curah di angka Rp14.000 per liter. Namun, larangan ini dicabut sebulan kemudian setelah pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri dinilai membaik.

Terkait kasus yang sedang diselidiki, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Ia menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai tersangka ataupun konstruksi kasusnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait ekspor POME.

-A. H. I

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *