Bisnisupdate.id — Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Operasi ini menjadi perhatian publik karena kembali menyeret kepala daerah dalam pusaran dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT dilakukan dalam rangka kegiatan penyelidikan tertutup. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana fee proyek serta dana CSR yang tengah diselidiki. Meski demikian, KPK belum memerinci asal-usul uang maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan keterlibatan para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengelolaan dana sosial.
-A. H. I.












