Bisnisupdate.id — Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Maret 2026. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan. Fadia Arafiq kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Operasi ini tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan serangkaian operasi penindakan di berbagai daerah dan institusi, mulai dari dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, hingga kasus yang melibatkan kepala daerah dan pejabat peradilan.
Beberapa OTT sebelumnya antara lain menjerat Wali Kota Madiun terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek, serta Bupati Pati dalam perkara dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Selain itu, KPK juga mengungkap kasus yang berkaitan dengan restitusi pajak, dugaan penyimpangan impor barang tiruan, hingga perkara sengketa lahan yang menyeret pejabat pengadilan.
Penangkapan Fadia Arafiq menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus hukum dalam beberapa bulan terakhir. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara resmi konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi di Pekalongan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena berlangsung di bulan Ramadhan. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi tanpa pandang bulu, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
-A. H. I.












