Bisnisupdate.id — Jakarta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan sejumlah anggota Polri yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara buka puasa bersama insan pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dalam sambutannya, Sigit mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari masih terdapat perilaku anggota yang, baik disengaja maupun tidak, menimbulkan kekecewaan publik. Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang muncul dan berkomitmen melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan.
“Kami memohon maaf apabila ada tindakan anggota yang mencederai rasa keadilan. Kami siap menerima masukan dan evaluasi demi perbaikan,” ujarnya di hadapan awak media.
Kapolri juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi serta memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan nasional maupun global. Menurutnya, sinergi antara Polri dan pers menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Permintaan maaf ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian. Salah satunya adalah kasus mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang terjerat perkara narkotika. Selain itu, kasus kekerasan yang melibatkan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia, turut memicu reaksi keras masyarakat dan desakan reformasi internal di tubuh Polri.
Kapolri memastikan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin dan transparansi menjadi bagian dari komitmen institusi untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebelum acara berbuka puasa bersama media, Kapolri juga membagikan takjil kepada masyarakat di sekitar kawasan Mabes Polri sebagai bagian dari kegiatan sosial Ramadan. Momentum tersebut, menurutnya, menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Pernyataan resmi Kapolri ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat akuntabilitas institusi serta menjawab kritik publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.
-A. H. I.












