DJP Angkat Bicara Terkait Penggeledahan Rumah Pejabat Pajak oleh Kejagung

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (17/11). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam proses pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak individu pada periode 2016–2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa instansinya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung sebagai lembaga yang menangani proses hukum. Ia menegaskan bahwa DJP akan memberikan pembaruan informasi kepada publik setelah menerima klarifikasi dan data lengkap mengenai proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurut Rosmauli, DJP menghormati sepenuhnya langkah hukum yang diambil Kejagung dan memandang bahwa proses penegakan hukum yang independen merupakan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga perpajakan. Ia menambahkan bahwa DJP tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Ia menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak yang melibatkan oknum pegawai pajak. Anang menuturkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, di mana Kejagung mulai mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

Meski demikian, Kejagung belum memaparkan detail terkait modus atau keterlibatan individu tertentu dalam kasus ini. Proses penyidikan diperkirakan akan terus berkembang seiring pendalaman bukti dan pemanggilan pihak-pihak terkait. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas institusi perpajakan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan negara.

-A. H. I

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *