Bisnisupdate.id — Jakarta Mantan Komisaris Utama PT Pertamina sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menunjukkan sebuah ponsel saat tiba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Ponsel tersebut disebut Ahok berisi dokumen penting yang akan menjadi bagian dari kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Ahok mengungkapkan bahwa dokumen tersebut tersimpan dalam layanan penyimpanan daring Google Drive di ponselnya. Ia memperlihatkan perangkat tersebut sesaat setelah tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.01 WIB, sebelum akhirnya memasuki ruang sidang untuk diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, seluruh data yang dibutuhkan telah disiapkan dalam bentuk digital.
Meski tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media, Ahok menegaskan akan menyampaikan kesaksiannya secara terbuka dan sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Ia menegaskan bahwa keterangannya di persidangan akan disampaikan apa adanya, tanpa ditambah atau dikurangi.
Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menjerat sejumlah nama dari kalangan swasta maupun pejabat di lingkungan Pertamina. Salah satu terdakwa utama adalah Muhamad Kerry Adrianto Riza, pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak sekaligus anak dari pengusaha Riza Chalid. Selain itu, kasus ini juga melibatkan jajaran direksi dan komisaris dari beberapa anak usaha Pertamina, termasuk Pertamina Patra Niaga dan Kilang Pertamina Internasional.
Jaksa mendakwa bahwa rangkaian perbuatan para terdakwa dalam berbagai proyek, seperti penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) dan kapal pengangkut minyak, telah menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar, yang ditaksir mencapai Rp285,1 triliun. Salah satu proyek yang disorot adalah penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak yang disebut merugikan negara hingga Rp2,9 triliun, meski saat itu Pertamina dinilai belum membutuhkan tambahan fasilitas terminal.
Dalam proses persidangan, keterangan Ahok sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina dinilai penting untuk mengungkap alur pengambilan keputusan dan pengawasan internal perusahaan. Kesaksian tersebut diharapkan dapat membantu majelis hakim dalam mengurai dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah nasional.
-A. H. I.












