Bisnisupdate.id — Jakarta Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Yulianto, sebagai saksi fakta dalam perkara yang berkaitan dengan polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Jakarta.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Yulianto menyampaikan adanya perbedaan yang menurutnya terlihat secara visual antara sosok Joko Widodo dengan foto yang tercantum pada salinan ijazah yang dipersoalkan. Ia menyebut perbedaan tersebut dapat diamati secara kasat mata, sehingga menjadi salah satu hal yang ingin ia sampaikan dalam pemeriksaan.
Yulianto hadir sebagai saksi atas permintaan pihak yang melaporkan atau terlibat dalam perkara tersebut. Latar belakangnya sebagai Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode 2012–2016 dinilai relevan, mengingat pada masa itu berlangsung proses politik daerah yang melibatkan Joko Widodo sebagai calon kepala daerah. Menurutnya, ia akan menyampaikan pandangan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dalam proses demokrasi.
Ia juga menyinggung bahwa kajian atau penelitian terhadap informasi publik, termasuk dokumen terkait pencalonan pejabat publik, pada prinsipnya merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang keterbukaan informasi. Namun, di sisi lain, perkara ini juga berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sehingga masuk dalam ranah hukum yang sedang diproses aparat penegak hukum.
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi dan ahli untuk memperoleh kejelasan perkara. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme peradilan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut figur nasional serta isu keabsahan dokumen pendidikan, sekaligus membuka diskusi mengenai batas antara kebebasan memperoleh informasi, kritik publik, dan perlindungan hukum terhadap reputasi seseorang.
-A. H. I.












