Isu “Tukar Guling” Pejabat BI–Kemenkeu Dinilai Gerus Independensi Bank Sentral

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Wacana pertukaran jabatan antara Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi. Isu yang mencuat pada awal 2026 ini dinilai bukan sekadar rotasi pejabat negara, melainkan berpotensi menggerus prinsip independensi bank sentral yang selama ini menjadi fondasi stabilitas moneter Indonesia.

Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, menilai bahwa rencana “tukar guling” tersebut mengirim sinyal negatif terhadap posisi BI sebagai lembaga negara yang seharusnya berdiri terpisah dari kepentingan politik fiskal. Menurutnya, selama puluhan tahun BI dibangun melalui tradisi meritokrasi dan pengambilan keputusan berbasis data ekonomi, bukan kepentingan kekuasaan jangka pendek.

Isu ini mencuat di tengah keberlakuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Namun, sejumlah kalangan menilai UU tersebut menyimpan celah karena tidak secara eksplisit melarang perpindahan pejabat antara otoritas moneter dan lembaga fiskal. Celah inilah yang dinilai membuka ruang terjadinya kooptasi politik terhadap BI.

Secara yuridis, langkah tersebut memang belum tentu melanggar ketentuan hukum tertulis. Namun, secara etik dan konstitusional, praktik ini dianggap bertentangan dengan roh UU BI dan semangat reformasi pascakrisis 1998. Independensi BI, yang dibangun dengan biaya sosial dan ekonomi yang besar setelah krisis moneter, dinilai berisiko terdegradasi jika jabatan strategis dapat dipertukarkan layaknya posisi administratif biasa.

Pengamat menilai, perpindahan pejabat secara instan juga mengabaikan prinsip cooling-off period yang lazim diterapkan secara global untuk mencegah konflik kepentingan. Tanpa masa jeda yang memadai, perpindahan dari BI ke Kementerian Keuangan—atau sebaliknya—berpotensi menciptakan konflik loyalitas serta ketimpangan informasi yang membahayakan perumusan kebijakan.

Dari perspektif ekonomi politik, isu ini dinilai mencerminkan pergeseran dari meritokrasi menuju politik patronase. Penempatan pejabat strategis dinilai lebih ditentukan oleh kedekatan politik ketimbang kompetensi teknokratis. Kondisi ini dikhawatirkan menyuburkan praktik politik transaksional dan memperkuat jejaring oligarki di sektor keuangan.

Kekhawatiran pasar bukan tanpa alasan. Independensi bank sentral merupakan salah satu faktor utama kepercayaan investor. Jika kebijakan moneter dipersepsikan rentan intervensi politik, risiko capital outflow, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, serta ketidakstabilan inflasi dapat meningkat. Sejarah menunjukkan, setiap kali BI kehilangan independensinya, dampak ekonomi yang ditimbulkan selalu berujung pada krisis.

Sejumlah pengamat mengingatkan bahwa sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter tidak boleh dimaknai sebagai subordinasi. BI bukanlah perpanjangan tangan pemerintah, melainkan lembaga negara yang bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan secara independen. Jika batas ini kabur, maka risiko sistemik yang lebih besar dapat mengancam perekonomian nasional.

Isu “tukar guling” ini pun dipandang sebagai ujian bagi komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga tata kelola ekonomi yang sehat. Publik kini menanti sikap tegas lembaga legislatif untuk memastikan bahwa prinsip independensi BI tidak dikorbankan atas nama efisiensi politik. Sebab, ketika kredibilitas bank sentral runtuh, dampaknya tidak hanya dirasakan pasar, tetapi juga masyarakat luas yang paling rentan terhadap inflasi dan pelemahan daya beli.

-A. H. I.

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *