Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Peringatan Menteri Keuangan Kembali Terbukti

  • Bagikan

Bisnisupdate.id — Jakarta Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali terseret kasus dugaan korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak, yang melibatkan tidak hanya aparat pajak, tetapi juga pihak wajib pajak.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah upaya pemerintah melakukan pembenahan serius terhadap sistem perpajakan nasional. Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir secara terbuka menyatakan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik kecurangan, baik di lingkungan pajak maupun bea dan cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan peringatan keras terkait masih adanya oknum yang “main-main” dalam pengelolaan pajak. Dalam pernyataannya di Kementerian Keuangan pada Kamis (8/1/2026), Purbaya menegaskan bahwa pembenahan sistem perpajakan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penguatan sistem digital seperti Coretax serta penindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan, sistem perpajakan akan kita perbaiki. Kita juga akan melihat apakah masih ada pegawai yang bermain. Kalau masih ada, akan kita bereskan,” ujar Purbaya saat itu.

Komitmen tersebut, menurut Purbaya, semakin menguat setelah dirinya merasa tersindir oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam retret kabinet di Hambalang, Bogor. Dalam forum tersebut, Presiden menyinggung kemungkinan negara terus dibohongi oleh oknum di sektor pajak dan bea cukai. Meski tidak diarahkan secara langsung, Purbaya mengaku pesan tersebut sangat jelas ditujukan kepada dirinya sebagai Menteri Keuangan.

Purbaya juga menyoroti masih maraknya praktik under invoicing serta penghindaran pajak yang melibatkan aparat negara. Ia menyebut, persoalan tersebut menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan agar kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan dapat dipulihkan.

Lebih lanjut, pemerintah menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Purbaya bahkan menegaskan bahwa pegawai yang kinerjanya buruk dan terlibat praktik curang dapat diberhentikan, sementara pegawai yang bekerja dengan baik akan tetap dilindungi.

Kasus OTT yang menjerat pegawai pajak ini dinilai sebagai bukti bahwa peringatan dan evaluasi yang selama ini disampaikan pemerintah bukan sekadar wacana. Penegakan hukum yang dilakukan KPK diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya di sektor perpajakan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

-A. H. I

  • Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *