Bisnisupdate.id — Jakarta Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP). Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Jumat (9/1/2026).
Menurut Budi, penghentian penyelidikan dilakukan setelah aparat kepolisian tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam rangkaian proses penyelidikan yang telah dilakukan. Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Meski begitu, kepolisian membuka peluang untuk meninjau kembali kasus tersebut apabila keluarga korban dapat menghadirkan bukti baru yang dinilai kuat dan relevan. Budi menegaskan, penyelidik akan kembali mendalami perkara jika ditemukan fakta tambahan yang signifikan.
Sebelumnya, pihak keluarga Arya Daru melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo, sempat mendesak agar kasus kematian ADP dinaikkan ke tahap penyidikan. Keluarga juga meminta agar dilakukan gelar perkara secara terbuka, mengingat proses penanganan kasus dinilai belum sepenuhnya transparan. Hingga saat itu, polisi diketahui baru menggelar konferensi pers terkait kesimpulan ahli tanpa melakukan gelar perkara secara menyeluruh.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, kondisi jenazah korban cukup mengundang perhatian publik karena bagian kepala terlilit lakban dengan rapi. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mati lemas dan tidak melibatkan pihak lain.
Namun, kesimpulan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga. Keluarga meyakini Arya Daru bukan meninggal akibat bunuh diri, terlebih mengingat kondisi psikologis korban yang dinilai baik menjelang kematiannya. Korban diketahui baru saja memperoleh promosi jabatan dan tengah bersiap menjalani penugasan diplomatik di Finlandia.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah adanya serangkaian teror yang diterima pascakematian Arya Daru. Teror pertama terjadi sehari setelah pemakaman, berupa kiriman amplop berisi simbol-simbol tertentu. Selanjutnya, makam korban sempat dirusak oleh orang tak dikenal, disusul dengan temuan bunga mawar yang disusun membentuk garis di area makam pada September 2025.
Penghentian penyelidikan ini pun kembali memicu perhatian publik terhadap penanganan kasus kematian yang melibatkan aparat negara dan menyoroti pentingnya transparansi serta keadilan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut nyawa seseorang.
-A. H. I












