Bisnisupdate.id — Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama ayahnya, HM Kunang. Penetapan ini menjadi sorotan publik karena Ade Kuswara tercatat sebagai salah satu bupati termuda di Indonesia saat dilantik, sekaligus memiliki total kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Ade Kuswara resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025 saat berusia sekitar 31 tahun. Usianya menjadikannya lebih muda dibandingkan pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang juga pernah terseret kasus korupsi dan ditangkap KPK pada 2018. Kini, kasus yang menjerat Ade kembali menambah daftar kepala daerah Bekasi yang berurusan dengan lembaga antirasuah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, total kekayaan Ade Kuswara mencapai Rp79,1 miliar. Aset terbesar berasal dari kepemilikan 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur dengan nilai sekitar Rp76,5 miliar. Selain properti, Ade juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang dengan total nilai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, Ade tercatat memiliki harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta tidak memiliki utang, sehingga seluruh kekayaan tersebut tercatat bersih. Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade Kuswara diketahui pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang kemudian mengantarkannya ke posisi kepala daerah.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan integritas pejabat publik, khususnya di tingkat daerah. KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan suap tersebut. Proses hukum terhadap Ade Kuswara dan ayahnya kini tengah berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat.
-A. H. I.












